Minggu, 16 Agustus 2009

90 Persen Lahan di Pangandaran Dikuasai Swasta


Hampir 90 persen lahan tanah negara atau seluas 337 hektare di lokasi kawasan utama PantaiPangandaran Kabupaten Ciamis dikuasai pihak swasta. Hal itu salah satu kendala yang membuat kawasan tersebut tidak berkembang hingga saat ini. Pihak swasta tersebut ialah PT Startrust (ST).

Ciamis Pasca Pemekaran Kabupaten Pangandaran


Kabupaten Pangandaran masih dalam proses dan rencananya akan diresmikan pada tahun 2011, tentunya Kabupaten Ciamis yang merupakan induk dari Kabupaten Pangandaran harus mulai mempersiapkan langkah-langkah ke depan untuk melirik alternaif pendapatan daerah yang lain selain dari Pangandaran.